Cara Ajukan Sebagai Penerima BSU Tahap 7 Sebesar Rp600.000, Simak Langkah Pendaftarannya Disini!
cara ajukan sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000
BLOG - BSU tahap 7 akan segera dicairkan usai bantuan subsidi upah selesai dilakukan kepada pekerja atau buruh yang berhak menerimanya.
Rencananya pencairan BSU tahap 7 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia kepada penerima yang tidak memiliki bank Himbara.
Jadi, pekerja atau buruh yang tidak memiliki bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) tetap bisa mendapatkan BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 rupiah.
Namun, untuk mendapatkan BSU ini pekerja atau buruh harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Syarat dan kriteria penerima BSU-2022 diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut.
- Merupakan Warga negara Indonesia, dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Pekerja atau buruh aktif di BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022.
- Pekerja atau buruh memperoleh gaji paling tinggi Rp3,5 juta.
- Bukan termasuk golongan PNS, Polri, atau TNI.
- Pekerja atau buruh tidak tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Read more info "Cara Ajukan Sebagai Penerima BSU Tahap 7 Sebesar Rp600.000, Simak Langkah Pendaftarannya Disini!" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : Kemnaker.go.id